Apa Bedanya KPR Syariah dan KPR Tradisional?



Apa bedanya KPR syariah dan KPR tradisional? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini jadi tidak benar satu alternatif populer di kalangan masyarakat untuk mendapatkan rumah idaman. Karena tingginya demand atas produk ini, pihak bank kini menawarkan banyak tipe KPR, tidak benar satunya adalah KPR syariah. Mari kita bersama memandang apa bedanya KPR syariah dan KPR tradisional.

Kenali dan Pelajari Bedanya Terlebih Dahulu
Dengan konsisten meningkatnya demand produk kredit yang satu ini, pihak bank konsisten mengembangkan produk perbankannya untuk memenuhi keperluan nasabah yang variatif. Salah satu produk yang makin marak di kalangan masyarakat adalah KPR syariah.


Umumnya, KPR syariah dikeluarkan oleh bank syariah, namun KPR konvensional atau KPR tradisional dikeluarkan oleh bank konvensional. Namun kini telah banyak bank konvensional yang juga menawarkan KPR syariah. Lalu apa perbedaan keduanya? Apa benar cicilan KPR syariah lebih tidak mahal daripada KPR tradisional? Melalui artikel ini, Finansialku akan mengajak Anda memandang apa bedanya KPR syariah dan KPR tradisional.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tradisional
KPR ini kebanyakan merupakan produk keluaran berasal dari bank konvensional bersama karakteristik utama pembebanan bunga atas pinjaman uang kepada pihak debitur. Secara singkat, nasabah akan diminta untuk membayar down payment (DP) khususnya dahulu dan pihak bank akan menolong dalam pelunasan sisanya. Dengan demikian, secara tidak segera bank meminjamkan uang yang kudu Anda cicil tiap-tiap bulannya bersama bunga yang dibebankan kepada Anda untuk sebagai imbalan bagi pihak bank.

Lihat Juga : Jual Rumah Di Daerah Pekanbaru-Riau

Pada KPR tradisional, bank berperan sebagai peminjam uang dan tidak sempat punyai rumah secara riil. Keuntungan berasal dari KPR tradisional diperoleh berasal dari bunga yang dibebankan kepada nasabah. Adapun beberapa tipe KPR yang jadi bagian berasal dari KPR tradisional adalah sbb:


1. KPR Fix. KPR ini mengfungsikan suku bunga selamanya (fixed rate) sepanjang era tenornya. Dengan demikian, Anda bisa meminimasi risiko kenaikan suku bunga pasar. Namun, suku bunga selamanya ini kebanyakan hanya berlaku untuk KPR yang disubsidi oleh pemerintah.
2. KPR Fix dan Floating merupakan tipe KPR yang paling lazim digunakan dimana kebanyakan pada beberapa th. pertama bank akan memberikan penawaran suku bunga tetap, lantas dilanjutkan bersama suku bunga mengambang (floating rate) hingga akhir periode.
3. KPR Fix, Floating, dan Cap merupakan pengembangan berasal dari KPR fix dan floatingdengan proses yang sama pula, namun diselipkan suku bunga cap di sedang periode. Suku bunga cap merupakan suku bunga mengambang yang diberi batas maksimal supaya suku bunga tidak akan berfluktuasi terlampau tinggi.
4. KPR Floating. KPR yang hanya mengfungsikan suku bunga mengambang berasal dari awal hingga akhir era tenor. Dengan demikian, besaran bunga akan berfluktuatif pada tiap-tiap periode mengikuti tingkat bunga pasar.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah
Serupa bersama KPR tradisional, KPR syariah merupakan produk perbankan di bagian pinjaman untuk menolong masyarakat dalam belanja area tinggal. Namun perbedaannya adalah KPR syariah menganut komitmen jual membeli (murabahah) dimana pembayaran mengfungsikan proses angsuran bersama kuantitas yang telah ditetapkan sejak awal.

KPR syariah belanja khususnya dahulu rumah yang akan Anda beli, pilih harga yang telah diperhitungkan keuntungannya, lantas menjual ulang rumah berikut kepada Anda bersama harga flat pada tiap-tiap periode sepanjang era tenor. Jadi, bukan berarti KPR syariah tidak mengambil alih keuntungan, namun keuntungan telah diperhitungkan di awal supaya tidak tersedia pembebanan bunga yang berubah-ubah sesuai kondisi pasar.
Hal inilah yang biasa menarik banyak nasabah, dimana nasabah tidak akan dibuat kuatir dan takut jika suku bunga berfluktuasi. Pada KPR syariah, bank berperan sebagai pedagang dimana bank telah khususnya dahulu belanja rumah berikut sebelum menjualnya kepada nasabah. Keuntungan KPR syariah merupakan selisih harga membeli dan harga jual rumah yang ditentukan oleh pihak bank. Beberapa tipe KPR yang juga dalam KPR syariah adalah sebagai berikut:


1. KPR Akad Jual Beli (Murabahah). KPR dimana pihak bank akan pilih margin berdasarkan harga jual rumah dan era tenor. Merupakan KPR syariah yang paling lazim digunakan gara-gara enteng dimengerti oleh masyarakat.
2. KPR Akad Sewa Beli (Ijarah Muntahia Bittamlik/IMBT). KPR bersama rencana sewa membeli supaya nasabah layaknya menyewa rumah pada bank dan diberi pilihan untuk belanja rumah berikut pada era akhir cicilan.
3. KPR Akad Kepemilikan Bertahap (Musyarakah Mutanaqisah). KPR dimana pihak bank dan nasabah dianggap sama-sama belanja rumah, lantas porsi kepemilikan bank akan makin mengecil sejalan proses pembayaran angsuran yang bertahap.

0 Response to "Apa Bedanya KPR Syariah dan KPR Tradisional?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel